Bantenaktual.com, TANGERANG – Bupati Tangerang keluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi pembatasan jam operasional tempat usaha di Kabupaten Tangerang yang mulai diberlakukan pada tanggal 18 Juni hingga 2 Juli 2021.
Foto: TangCity Ikuti Himbauan Walikota Tutup Lebih Awal
Menuruti himbauan Walikota Tangerang Tangcity Mall tutup lebih awal, setelah…