Bantenaktual.com, Serang – Kabar gembira untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bisa segera dicairkan mulai besok atau Selasa, 18 Maret 2025.
Pemerintah Kabupaten Serang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.