Publik Foto  

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum berakhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan melakukan perhitungan suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPPS akan mencatat hasil perolehan suara pada formulir C1, yang nantinya, kotak suara dan dokumen administratif lainnya akan diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memulai Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di seluruh kecamatan secara serentak. Tampak terlihat para petugas sedang menghitung ulang suara di GOR Dimyati Kota Tangerang dengan di saksikan oleh para saksi dari partai dan pengawas pemilu. Senin (20/2/24). Banten Aktual/Dennys

Foto: Petugas TPS Jemput Suara Kerumah Warga Yang Sedang Sakit
Publik Foto  

Foto: Petugas TPS Jemput Suara Kerumah Warga Yang Sedang Sakit

Tanggung jawab dalam melaksanakan tugas menjadi kewajiban mereka yang telah disumpah dalam menjalankan tugas sebagai Petugas TPS dalam melayani warga yang ingin memberikan hak suaranya, selin bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) para petugas juga menenjemput suara bagi pemilih yang tidak bisa hadir menuju TPS, seperti mereka yang dalam keadaan sakit dan tidak dapat berjalan. Petugas TPS 03 di Perumahan Kunciran Mas Permai Blok KM Kelurahan Kunciran Indah Kecamatan Pinang mendatangi beberapa warganya yang sedang sakit dengan membawa Kertas Suara, para petugas TPS tersebut di dampingi oleh para saksi dan petugas pengawas pemilu yang ada di TPS tersebut, guna menjaga netralitas dalam pencoblosan surat suara. Rabu (14/2/24). Banten Aktual/Dennys

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.