Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum berakhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan melakukan perhitungan suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPPS akan mencatat hasil perolehan suara pada formulir C1, yang nantinya, kotak suara dan dokumen administratif lainnya akan diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memulai Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di seluruh kecamatan secara serentak. Tampak terlihat para petugas sedang menghitung ulang suara di GOR Dimyati Kota Tangerang dengan di saksikan oleh para saksi dari partai dan pengawas pemilu. Senin (20/2/24). Banten Aktual/Dennys
4 TPS di Kota Tangerang Lakukan Pemungutan Suara Susulan
Bantenaktual.com, Tangerang – Setelah sempat tertunda akibat bencana banjir yang terjadi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Akhirnya empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) melaksanakan pemungutan suara susulan, Minggu (18/2/2024).