Bantenaktual.com, Serang – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah atau Raperda RTRW 2022-2042 dalam Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda tersebut, di gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (15/2).
Perda RTRW
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.