Bantenaktual.com, Tangerang – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang Tatang Sutisna menerangkan, dipakainya lahan wakaf warga untuk pemakaman Covid-19 di TPU Selapajang Jaya berdasarkan permohon sesepuh di sekitar.
Perkim
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.