Nasional  

Bantenaktual.com, – Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk masa libur Natal dan tahun baru. Aturan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.