Bantenaktual.com, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang berupaya maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berjalan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, terlebih dengan kebijakan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik rawan terjadi kerumunan.
PJU
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.