Bantenaktual.com, Tangerang – Sejumlah awak media dimintai keterangan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/06) siang. Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan jurnalis Hafiz Alfikar (30) yang dilakukan oleh seorang pria eks anggota jaringan Kobam beberapa waktu lalu.

Foto: Ribuan Kertas Suara Rusak dan Tak Layak Dimusnahkan KPU
Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang (KPU) musnahkan Ribuan Kertas Suara yang rusak dan tak layak. Dalam acara tersebut hadir pula PJ. Walikota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, Bawaslu, Kajari dan forkopimda lainnya. Dalam pemusnahan kertas suara KPU melakukan dengan dua cara, dibakar dan dimusnahkan dengan mesin penghancur kertas. Tampak terlihat para undangan secara simbolis membakar kertas suara di Kantor KPU di Jalan Nyimas Melati No.16 Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Tangerang. Kota Tangerang. Rabu (26/11/24). Banten Aktual/Dennys