Daerah, Tangerang Raya  

Bantenaktual.com, Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melakukan penindakan dan penegakan Peraturan Daerah No.8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Wilayah Kota Tangerang.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.