Daerah, Serang  

Bantenaktual.com, Serang – Menindaklanjuti dengan adanya Rencana Perubahan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) didampingi Kementerian Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) melakukan kunjungan ke Kota Serang yang disambut oleh Asisten Daerah II Kota Serang Yudi Suryadi ,S.Sos M.Si bertempat di Aula Sekretariat Kota Serang, Senin (19/09).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.