Bantenaktual.com, Jakarta – Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putri Candrawathi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.