Bantenaktual.com, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan penegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Foto: Razia Gabungan Tekan Tingkat Pelanggaran
Sejumlah aparat gabungan TNI (Pomdam Jaya), Polri (Polres Metro Tangerang Kota) dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang menggelar Operasi rutin dengan Sandi Waspada Wira Golok. Operasi gabungan tersebut di lakukan guna menekan tingkat pelanggaran baik terhadap Militer (Angkatan Darat) maupun Masyarakat sipil, razia gabungan dilakukan di Jalan. TMP Taruna Kota Tangerang ini menindak beberapa pelanggaran seperti Pencopotan Logo institusi aparat (TNI dan Polri) juga Kendaraan Cargo. Terlihat Polisi Militer sedang memberi tindakan kepada warga sipil yang menggunakan atribut TNI. Jumat (10/3/23). Banten Aktual/Dennys