Petugas gabungan (Dishub, Pol PP dan Polri) melakukan penertiban dan menindak kendaraan yang parkir di pinggir jalan, tindakan yang diberikan berupa penggembosan ban, hal tersebut guna memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif bagi pengguna jalan lainnya. Aksi tersebut mengundang reaksi bagi para ojek online (Ojol) yang merasa sulit saat mengambil dan menunggu pesanan dari dalam TangCity Mall di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang. Tampak terlihat kerumunan Ojol sedang berdiskusi dengan pihak manajemen TangCity Mall di depan pintu masuk parkir. Senin (22/8/22). Banten Aktual/Dennys
Razia Parkir Liar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.