Daerah, Tangerang Raya  

Bantenaktual.com, Tangerang – Petugas Polres Metro Tangerang Kota akhirnya berhasil menangkap H, pelaku pembunuhan terhadap Deri alias Ompong (35), sopir angkutan kota A03 rute Serpong-Pasar Anyar, yang terjadi pada Jumat (7/10/2022) lalu. Pelaku telah buron selama tiga pekan dan menyandang status DPO dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap rekannya itu berhasil ditangkap di wilayah Lampung Timur.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.