Publik Foto  

Pemerintah Kota Tangerang bersama Bapenda Provinsi Banten menggelar operasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kota Tangerang. Operasi tersebut menyasar kepada para pengemudi kendaraan baik roda dua maupun roda empat, terutama pajak kendaraan. Dalam operasinya Samsat Kota Tangerang bekerja sama dengan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, jasaraharja dan Bapenda Provinsi Banten. Operasi yang berlangsung selama dua hari (15-16) Mei 2024 ini akan terus di laksanakan agar para pengguna kendaraan tertib membayar pajak kendaraanya. Tampak terlihat petugas kepolisian sedang memeriksa kendaraan roda empat. Kamis (16/5/24). Banten Aktual/Dennys

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.