1.557 Botol Miras Dimusnahkan Hasil Sitaan Pada Tahun 2023
Cilegon, Daerah  

1.557 Botol Miras Dimusnahkan Hasil Sitaan Pada Tahun 2023

Bantenaktual.com, Cilegon – Sebanyak 1.557 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merek dimusnahkan di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Jumat (17/3). Proses pemusnahan barang sitaan itu menggunakan metode dihancurkan menggunakan alat berat dengan disaksikan langsung Wali Kota Cilegon Helldy Agustian didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Maman Mauludin usai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-73 Tahun 2023. 

Pemkot Tangerang Musnahkan 4.664 Miras
Daerah, Tangerang Raya  

Pemkot Tangerang Musnahkan 4.664 Miras

Bantenaktual.com, Tangerang – Sebagai rangkaian puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar pemusnahan minuman keras (miras) sebanyak 4.664 botol, yang berlangsung di halaman Puspem Kota Tangerang, Selasa (28/2/23).

Foto: Tertibkan Pasar Kali Sipon Perintah Walikota
Publik Foto  

Foto: Tertibkan Pasar Kali Sipon Perintah Walikota

Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban para pedagang di Jalan Kali Sipon Cipondoh Kota Tangerang. Penertiban tersebut salah satu rencana jadi satu lajur jalan irigasi adalah bagian dari upaya pemkot menata agar tranportasi tetap dapat smooth (mulus) bagi masyarakat. Dalam penertiban tersebut terlihat aparat gabungan (TNI, Polri, Damkar, Dinas LH dan Dinas Budpar) ikut serta dalam upaya penertiban. Para pedagang (pemilik lapak) membongkar sendiri lapaknya setelah dihimbau oleh satpol PP. Rabu (22/2/23). Banten Aktual/Dennys

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.