Pemkot Tangerang Musnahkan 4.664 Miras
Daerah, Tangerang Raya  

Pemkot Tangerang Musnahkan 4.664 Miras

Bantenaktual.com, Tangerang – Sebagai rangkaian puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar pemusnahan minuman keras (miras) sebanyak 4.664 botol, yang berlangsung di halaman Puspem Kota Tangerang, Selasa (28/2/23).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.