Bantenaktual.com, Jakarta – Korlantas Polri tengah menggadang penggolongan SIM C, yakni SIM C1 untuk kendaraan 250-500 cc. Adapun, persyaratannya adalah minimal mempunyai SIM C dulu selama satu tahun.
SIM C1 250cc
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.