Bantenaktual.com, Tangerang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang tidak bisa mengakses daftar partai serta data bakal calon legislatif (bacaleg) dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya pengoperasian Silon tersebut sering down, sehingga menjadi kendala.
Sistem Informasi Pencalonan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.