Publik Foto  

Dalam upaya mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang yang bekerja sama dengan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang kembali melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi para pelajar yang sudah memasuki usia 16 tahun (minimal ) dan 17 tahun yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Terlihat seorang petugas sedang mendata dan melakukan perekaman kepada siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Karya Bangsa Neglasari Kota Tangerang. Rabu (26/10/22). Banten Aktual/Dennys

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.