Bantenaktual.com, Jakarta – Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes. Pol. Tri Julianto Djatiutomo memberikan arahan dan instruksi terkait pelayanan SIM dalam rakor SIM Ditregident Korlantas Polri. “Menjelang tahun 2024, rawan dengan kegiatan kontraproduktif. Maka hati-hati dalam menjalankan tugas,” jelasnya, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/22).
Surat Ijin Mengemudi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.