Bantenaktual.com, Tangerang – Pasca ditemukannya kasus monkeypox atau cacar monyet pertama di Indonesia. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) segera melakukan langkah cepat. Salah satunya, mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 443/5481-Dinkes/VIII/2022 tentang kewaspadaan tehadap penyakit cacar monyet di Kota Tangerang.
Suspect Cacar Monyet
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.