Bantenaktual.com, TANGERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang telah membahas intensif yang melahirkan fatwa baru terkait panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan. Salah satunya, MUI telah memperbolehkan salat tarawih di Masjid, dilaksanakan berjamaah dengan shaf yang rapat.
Tarawih
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.