Daerah, Tangerang Raya  

Bantenaktual.com, Tangerang – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 2808/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan per tanggal 17 Oktober 2024, tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Penyesuaian Tarif Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A (Serpong-Simpang Susun CBD), dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B (Simpang Susun CBD – Simpang Susun Legok), maka terdapat penyesuaian tarif baru untuk ruas Tol Serbaraja seksi 1A dan seksi 1B.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.