Bisnis  

Bantenaktual.com, Tangerang – Pemerintah memutuskan melarang social e-commerce bertransaksi langsung di platform media sosial. Social e-commerce dalam hal ini seperti yang dilakukan Tiktok melalui TikTok shop. Hal tersebut, disepakati dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.