Bantenaktual.com, Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota baru saja menambah tiga kamera Elektronik Traffic Law Enforment (ETLE) atau yang biasa dikenal dengan tilang elektronik. Ketiga kamera ETLE tersebut dipasang di tiga lokasi yang terpillih, yakni Jalan Gatot Subroto Cimone, Jalan K.H Hasyim Ashari, dan Jalan Jenderal Sudirman Kebon Nanas, Kota Tangerang.
Foto: ETLE Daan Mogot Jalani Uji Coba Selama Tiga Hari
Sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota pada hari ini. Sistem tilang berbasis elektronik ini akan terlebih dulu menjalani uji coba dalam 3 hari kedepan. Adapun kamera tilang ETLE tersebut sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. ETLE ini diterapkan untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas dan akan resmi berlaku mulai Senin, 9 Januari 2023. Kamis (5/1/22). Banten Aktual/Dennys