Bantenaktual.com, Jakarta – Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), telah ditetapkan sebagai tersangka. MAH diduga membantu peretas atau hacker yang dikenal sebagai Bjorka dalam menjalankan aksinya.
Tim Cyber Mabes Polri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.