Cilegon, Bantenaktual.com — Dinas SATPOL-PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Cilegon, selama bulan ramadhan akan melakukan pemberantasan warung malam dan Warteg (Warung Tegal) di 8 Kecamatan.
Tindak Tegas Warteg
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.