Bantenaktual.com, – Menjelang mudik lebaran tahun 2022 ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbarui aturan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Termasuk, persyaratan penerbangan dalam negeri. Ketentuan ini sudah mulai berlaku pada 5 April 2022.
Transportasi
Angkutan Perairan Dishub Berlakukan Kapasitas Angkut 100 Persen
Bantenaktual.com, Jakarta – Unit Pengelola Angkutan Perairan (UP AP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali memberlakukan penyesuaian kapasitas angkut penumpang kapal Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta rute Muara Angke-Kepulauan Seribu (PP) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
