Bantenaktual.com, Jakarta,- Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin yang dilaporkan sejumlah organisasi Islam Muhammadiyah terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian.
Ujaran Kebencian
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
