Publik Foto  

Ribuan warga Kota Tangerang mendatangi Samsat Kota Tangerang yang berada di Kawasan Pendidikan Cikokol Kota Tangerang. Ribuan Warga yang mendatangi Kantor Samsat guna membayar pajak kendaraan yang mati, sesuai dengan program Gubernur Banten Andra Soni pada 10 April -30 Juni 2025 memberlakukan pemutihan pajak kendaraan yang mati baik yang hanya Satu tahun hingga puluhan tahun diberikan kemudahan atau di hapus baik denda dan pokok pajaknya. Tampak terlihat petugas Samsat sedang memeriksa no rangka motor. Kamis (10/04/25). Banten Aktual/Dennys

Diskon PBB 77 Persen, Antusias Masyarakat Sangat Tinggi
Daerah, Tangerang Raya  

Diskon PBB 77 Persen, Antusias Masyarakat Sangat Tinggi

Bantenaktual.com, Tangerang – Dimulai sejak 17 Agustus 2022 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan pengurangan ketetapan PBB-P2 sampai dengan tahun 2014 sebesar 77 persen, dan penghapusan sanksi administrasi atau penghapusan denda PBB-P2 sampai dengan tahun 2021. Dengan, adanya diskon tersebut antusias masyarakat sangat tinggi untuk membayarkan PBB mereka. Salah satunya, di Kecamatan Cipondoh.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.