Bantenaktual.com, Tangerang – PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali sudah berlangsung pada hari ke 5, Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan penegakan aturan tersebut diantaranya untuk perkantoran Non Essensial melakukan WFH 100% dan Essensial sebanyak 25% WFO.
WFO
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.