Bantenaktual.com, TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Tangsel mayoritas didapatkan dari tiga sektor pajak. Yang pertama adalah PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan, kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Dan terakhir adalah Pajak Pariwisata.
Workshop Kota Kreatif
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.