Bantenaktual.com, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap tersangka dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyelewengkan dana boeing sebesar Rp 34 miliar. Hal itu disampaikan Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Yayasan Aksi Cepat Tanggap
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.