Tak Ditemui Irban 4, Tim Kuasa Hukum Robinsar Fajar Kecewa

Tim Kuasa Hukum Robinsar Fajar memperlihatkan surat laporan terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN untuk Inspektorat Kota Cilegon
Tim Kuasa Hukum Robinsar Fajar memperlihatkan surat laporan terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN untuk Inspektorat Kota Cilegon, Senin 9 September 2024. (Sigit Angki Nugraha/Bantenaktual.com)

Bantenaktual.com, CILEGON – Tim Kuasa Hukum Robinsar Fajar mengaku kecewa kepada Inspektur Pembantu 4 atau Irban 4 Inspektorat Kota Cilegon Tubagus Maulana.

Ini karena Irban 4 Inspektorat Kota Cilegon Tubagus Maulana tidak menemui Tim Kuasa Hukum Robinsar Fajar pada Senin 9 September 2024.

Dimana saat itu, Tim Kuasa Hukum Robinsar Fajar hendak melaporkan kasus seputar dugaan pelanggaran netralitas ASN kepada Irban 4 Inspektorat Kota Cilegon Tubagus Maulana.

Pantauan di lapangan, tampak Tim Advokasi Robinsar Fajar tiba di Kantor Inspektorat Kota Cilegon pukul 13.24 WIB.

Baca Juga :  Ini Dia Nama-Nama Ketua Fraksi DPRD Kota Cilegon

Tim tersebut disambut oleh Auditor Irban 4 Inspektorat Kota Cilegon Teguh Mahaindra.

Tim kemudian menunggu Tubagus Maulana guna menyampaikan laporan adanya dugaan ketidaknetralan ASN dilakukan oleh Lurah Gerem Kecamatan Grogol berinisial RR.

Namun setelah ditunggu selama 1,5 jam, Irban 4 Inspektorat Kota Cilegon tersebut tidak juga muncul.

“Sepertinya Pak Bagus (Tubagus Maulana-red) tidak berkenan, yang menemui kami hanya stafnya saja,” kata Irfan Aziz Abdilah, Pengacara Tim Kuasa Hukum Robinsar Fajar.

Baca Juga :  Ini Dia Nama-Nama Ketua Fraksi DPRD Kota Cilegon

Menurut Irfan, kedatangan pihaknya ke inspektorat dalam rangka tindak lanjut laporan pihaknya ke Bawaslu Kota Cilegon.

Harapannya, Inspektorat Kota Cilegon pun bergerak untuk kepentingan netralitas ASN selama Pilkada.

“Ini dalam rangka menjaga netralitas ASN selama Pilkada. Jangan sampai hanya Bawaslu yang bekerja, tapi Inspektorat juga,” terangnya.

Sementara itu, Auditor Irban 4 Inspektorat Kota Cilegon Teguh Mahaindra membenarkan jika Irban 4 Inspektorat Kota Cilegon Tubagus Maulana sedang tidak dikantor.

“Pak Irban memang sedang ada tugas di luar,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini Dia Nama-Nama Ketua Fraksi DPRD Kota Cilegon

Berkaitan dengan kedatangan Tim Kuasa Hukum Robinsar Fajar, Teguh mengatakan pada dasarnya pihaknya hanya bisa menunggu rekomendasi dari Bawaslu Banten.

Mengingat laporan yang masuk berkaitan dengan Pilkada Kota Cilegon 2024.

“Karena ini ujungnya tentang pilkada, kami memang hanya bisa menunggu surat rekomendasi dari Bawaslu Cilegon,” katanya. (quy/red)