Tak Hadiri Rapat Paripurna, Ketua DPRD Cilegon Sentil Kepala OPD

Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan
Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan saat memberikan keterangan pers. (Istimewa)

Bantenaktual.com, CILEGON – Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan memberikan pernyataan menohok kepada sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkot Cilegon.

Ini setelah para kepala dinas Pemkot Cilegon tidak menghadiri rapat paripurna  berkaitan dengan RAPBD Kota Cilegon 2025.

Rizki Khairul Ichwan mewakili seluruh Anggota DPRD Kota Cilegon menyayangkan tidak hadirnya para kepala dinas tersebut.

“Legislatif itu membutuhkan eksekutif, begitu pula eksekutif membutuhkan legislatif. Saya mengingatkan tentang rapat paripurna itu seharusnya dihadiri para kepala dinas. Apalagi ini pembahasan strategis,” kata Rizki ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin 21 Oktober 2024.

Baca Juga :  Robinsar-Fajar Siapkan Program Kuliah Gratis Hingga Kenaikan Honor untuk Tenaga Pendidik

Menurut Rizki, ketidakhadiran para kepala dinas bisa menimbulkan persoalan dikemudian hari, khususnya terkait pelaksanaan kegiatan setelah APBD Kota Cilegon 2025 disetujui.

Sebab pada paripurna tersebut, dibahas sejumlah pandangan dari pihak legislatif yang bersifat konstruktif demi pembangunan Kota Cilegon.

“Jika yang hadir hanyalah Pjs Walikota Cilegon dan Sekda Cilegon, bagaimana terkait hal teknisnya. Sebab hal-hal teknis itu kan berada di setiap kepala dinas,” ujarnya.

Ia pun berharap Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana bisa mendorong kehadiran para kepala dinas di setiap paripurna.

Baca Juga :  DPRD Soroti RAPBD 2025: PAD Turun, DAK Nol Rupiah

Rizki juga menyerahkan kepada Nana tentang cara agar para kepala dinas mengikuti rapat tersebut.

“Untuk persoalan itu, kami percayakan kepada Pjs Walikota,” jelasnya.

Pada bagian lain, Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana memohon maaf atas ketidakhadiran para kepala dinas pada paripurna.

Kata Nana, akan segera berkoordinasi dengan Sekda Kota Cilegon Maman Muludin terkait hal tersebut.

“Saya akan segera berkoordinasi dengan Pak Sekda, bagaimana caranya agar para kepala OPD untuk ikut rapat,” terangnya.

Baca Juga :  Robinsar-Fajar Siapkan Program Kuliah Gratis Hingga Kenaikan Honor untuk Tenaga Pendidik

Nana pun mengaku tidak segan untuk memberikan sanksi kepada kepala OPD yang tidak hadir para paripurna berikutnya.

Kata Nana, dirinya bisa saja memberikan sanksi berat, seperti penundaan tunjangan dan lainnya.

“Bisa teguran lisan, tulisan, bahkan jika perlu penundaan tunjangan,” jelasnya. (red)