Tanggapan dan Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas Pendapat Walikota

Bantenaktual.com, Serang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengadakan Rapat Paripurna, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD kota Serang. DPRD menanggapi tentang perubahan subtansi RPJMD yang disampaikan Wali kota Serang sebelumnya. Kamis (17/06/2021).

Isi pembahasan rapat paripurna kali ini membahas tentang tanggapan DPRD kota Serang diantaranya:
1.Tanggapan dan/atau jawaban Walikota atas pandangan umum fraksi-fraksi.
2. Tanggapan dan/atau jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Walikota
3. Pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Serang.

Rapat yang dipimpin langsung dan dibuka oleh ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. Berjalan secara khidmat. Hadir pada kesempatan ini, Wali Kota Serang, Syafruddin, ketua DPRD kota serang Budi Rustandi, wakil ketua DPRD kota Serang Ratu Ria Maryana, Asda kota Serang, OPD Terkait Danramil 0602 Kota Serang, dan Sekda kota Serang nanang saefudin. Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 24 orang, 22 fisik dan 2 virtual.

Baca Juga :  Semangat Kerja ASN Yang Tinggi Berdampak Pada Kemajuan Daerah

Dalam kesempatan ini, fraksi-fraksi DPRD Kota Serang memberikan tanggapan dan/atau jawaban atas pendapat Wali kota Serang dalam bentuk teks tulis yang diserahkan satu persatu oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Serang kepada Wali kota Serang, Syafrudin, ini dilakukan dikarenakan kesepakatan forum Fraksi-fraksi DRPD Kota Serang saat rapat paripurna berlangsung. (Cep/red)