Telkom: Murni Kecelakaan Kerja, Polisi Bakal Panggil PT Telkom

Puslabfor mabes Polri lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi gorong-gorong maut yang menelan 5 orang korban sekaligus, terlihat para petugas sedang berjaga-jaga di lokasi olah tkp untuk mengamankan warga yang melihat, dalam olah TKP petugas puslabfor mengambil sampel udara dan air dari dalam gorong-gorong tersebut dengan menggunakan alat yang sudah dipersiapkan. Jumat (8/10/21). Banten Aktual/Dennys

Bantenaktual.com, Tangerang – Lima orang yang tewas di dalam gorong-gorong di Cipondoh, Tangerang, termasuk tiga orang karyawan PT Telkom Akses pada Kamis (7/10). Manajer Shared Service Telkom Akses Witel Tangerang, Armunanto, menyampaikan dukacita. Pihaknya mengatakan kejadian tersebut merupakan murni kecelakaan yang terjadi saat bekerja.

PT Telkom Akses menyampaikan pernyataan terkait insiden yang menewaskan lima orang dalam perbaikan kabel internet perusahaannya di gorong-gorong Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

“Kami manajemen PT Telkom Akses menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tiga orang karyawan mitra kerja perusahaan di lokasi Manhole Taman Royal Tangerang saat melakukan perbaikan manhole di tempat tersebut. Peristiwa tersebut murni kecelakaan kerja,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat 8 Oktober 2021.

Baca Juga :  Hoky Panda Diserbu Anak-anak di TangCity Mall

Saat ini, pihaknya sudah menyampaikan secara langsung bela sungkawa kepada sanak keluarga korban, memprioritaskan pemakaman, dan menjamin terpenuhinya semua hak karyawan atas kejadian ini.

Tiga pria tewas diduga karena menghirup gas beracun dan tenggelam ke dalam saluran drainase kabel Telkom di Jalan Permata Raya, Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (7/10/2021). Banten Aktual/Dennys

“Semoga ke depannya tidak akan terulang kejadian serupa sesuai komitmen perusahaan untuk memberikan yang terbaik kepada pelanggan,” ucapnya.

Armunanto juga menambahkan, pihaknya menyerahkan investigasi kasus ini ke Kepolisian. “Perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses investigasi penyebab kejadian ini kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

Seperti diketahui, lima orang ditemukan tewas di dalam gorong-gorong utilitas Perumahan Taman Royal pada Kamis 7 Oktober 2021. Korban di antaranya tiga orang pekerja dan dua warga setempat yang mencoba menolong.

Mereka diduga meninggal karena kehabisan oksigen setelah menghirup gas beracun di dalam gorong-gorong.

Personel Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri saat memeriksa gorong-gorong di Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (8/10/2021), untuk memeriksa penyebab kematian lima orang yang meninggal di sana. Banten Aktual/Dennys

Polisi Temukan Gas Berbahaya di Dalam Gorong-gorong

Sebelumnya, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gorong-gorong maut Cipondoh, Tangerang, Banten. Hasilnya, Tim Puslabfor menemukan adanya kandungan gas berbahaya di dalam gorong-gorong tersebut.

Baca Juga :  Menko PMK Tinjau Korban Gempa di Kecamatan Sumur

“Sementara hasil yang kami ditemukan adalah gas berbahaya. Membahayakan manusia yang bercampur dengan air,” ujar Kelapa Sub Bidang (Kasubbid) Toksikologi Lingkungan (Toklin) Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Faizal Rachmad kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/10/2021).

Namun Faizal belum mengetahui secara pasti gas berbahaya jenis apa yang terkandung di dalam gorong-gorong itu. Pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan lanjutan di Puslabfor Polri.

“Mengenai konsentrasi dan jenis gasnya belum tahu, nanti periksa lebih lanjut di Laboratorium Puslabfor di Subbid Tokling,” kata Faizal.

Baca Juga :  Foto: Hoky Panda Diserbu Anak-Anak di Tangcity Mall

Polisi Panggil PT Telkom

Diketahui, dari 5 korban tewas, 3 orang di antaranya orang merupakan karyawan PT Telkom dan 2 orang lainnya merupakan warga biasa. Oleh karena itu, polisi bakal memanggil PT Telkom untuk dimintai keterangan.

“Kita akan melakukan pemanggilan (kepada PT Telkom) untuk memberikan keterangan terkait pekerjaan tersebut,” ujar Kombes Deoniju de Fatima.

Selain itu, polisi akan mengecek surat perjanjian kerja antara PT Telkom dan pihak ketiga yang melakukan pengerjaan gorong-gorong tersebut. (Red)