Terkait Laporan RS Bethsaida, Dede Rohana Putra Minta Polisi Kedepankan Restorative Justice

Anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra memberi keterangan kepada awak media soal kelanjutan laporan RS Bethsaida.

Bantenaktual.com,CILEGON- Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dede Rohana Putra berharap akan ada restorative justice atas pelaporan Rumah Sakit Bethsaida atau RS Bethsaida terhadapnya.

Dede Rohana Putra mengungkapkan hal tersebut saat ditemui dikediamannya, Rabu (25/9/2024). Menurutnya, Polri selalu mengedepankan presisi dan restorative justice dalam setiap permasalahan hukum.

Dede Rohana Putra memandang hal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga kondusifitas terlebih 2024 merupakan tahun politik yang merupakan tahun dilakukannya Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024.

“Semoga kita bisa sama-sama menggunakan jalur restorative justice, kita sama-sama mengedepankan niat baik, kepolisian juga melayani dengan baik,” kata pria yang kerap disapa Dewan Viral itu.

Kata Dede, jika perkara hukum tersebut tidak diselesaikan lewat restorative justice, ia khawatir terjadi pengkotak-kotakan di masyarakat hingga menimbulkan pro dan kontra terhadap RS Bethsaida.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Cilegon Siap Kawal Pemilu Bersih dan Adil

“Jadi kesannya saya memecah belah masyarakat, ini sebenarnya yang saya khawatirkan. Saya juga sebenarnya orang yang mendukung Bethsaida, jangan kesannya saya sidak tidak mendukung Bethsaida,” papar alumnus STIE Al-Khairiyah itu.

Ia pun berupaya mengklarifikasi kegaduhan atau ketidaknyamanan warga Serang dan Cilegon terkait munculnya pro dan kontra soal RS Bethsaida lantaran tak mau masyarakat terpecah belah.

Politisi PAN itu memastikan dirinya sejak awal mendukung pembangunan RS Bethsaida. Dukungan tersebut dibuktikan melalui memfasilitasi dan menjaga kondusifitas sekitar.

“Saya sudah menawarkan bantuan jika membutuhkan dalam proses perizinan dan lain sebagainya kita siap mendukung. Kalau hari ini saya melakukan pengawasan bukan berarti kita tidak mendukung, justru itu sebagai bentuk dukungan saya sebagai anggota DPRD,” ujarnya.

Dede Rohana juga memastikan pihaknya mendukung investasi mengikuti regulasi. Sementara, dari hasil sidak yang dilakukannya tidak ditemukan pelanggaran perizinan di RS Bethsaida.

Baca Juga :  Robinsar-Fajar Nomor Urut 1, Optimistis Menangkan Pilkada Kota Cilegon 2024

“Mereka memang sudah layak untuk operasional, kalaupun ada kendala sifatnya hanya hal-hal kecil tapi mereka mau memperbaikinya. seperti jalur disabilitas dan mereka mengaku akan memperbaikinya,” jelasnya.

Terkait tenaga kerja yang dikerjakan di RS Bethsaida, Dede menyebut sudah 70 persen warga Banten dan hal tersebut diapresiasi lantaran pengangguran di Banten tertinggi di Indonesia.

“Tapi saya menyampaikan 70 persen itu kalau bisa jangan warga Banten, tapi 70 persen warga Cilegon dan Serang selaku wilayah terdekat. Pihak Bethsaida menyatakan siap, cuma memang (RS Bethsaida) minta bertahap, butuh proses,” katanya.

“Nanti kan butuh proses handover, rekrutmen, training saya kira nggak apa-apa yang penting nanti bertahap 3 sampai 6 bulan ke depan masyarakat Serang Cilegon semakin banyak lagi,” paparnya.

Dede Rohana juga memohon maaf atas sidak yang dilakukannya jika mengakibatkan kegaduhan yg menyebabkan ketidak nyamanan manajemen RS Bethsaida serta masyarakat sekitar.

Baca Juga :  DLH Kota Cilegon Tolak Bantuan Alat Berat dari Robinsar

Dede Rohana bahkan mengaku jika keluarganya memerlukan pelayanan kesehatan ia akan menggunakan rumah sakit yang berada di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon itu.

“Bahkan kalau butuh layanan kesehatan saya akan menggunakan Rumah Sakit Bethsaida, karena memang ini rumah sakit paling dekat dari rumah saya. Ini kan rumah sakit kelas atas di indonesia, jadi lebih baik yah di sini,” ujarnya. (Red)