Tiga Raperda Usulan Pemkab Lebak Resmi di Sahkan Dalam Rapat Paripurna IV

Bantenaktual.com, Lebak-, Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah yang sebelumnya di usulkan oleh Pemkab Lebak hari ini resmi di sahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Ke-IV melalui Penandatanganan Keputusan Dewan yang disaksikan secara virtual oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Selasa (25/05/2021).

Tiga Raperda tersebut, yaitu; Raperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2014-2034.

Baca Juga :  Mensos Tinjau Korban Gempa di Sumur, Tri Rismaharini : Mitigasi Bencana Kunci Utama Keselamatan Masyarakat Hadapi Bencana

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Lebak Agil Zulfikar menyampaikan agar Raperda tersebut segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selanjutnya Raperda tersebut sebaiknya juga disosialisasikan kepada masyarakat agar maksud dan tujuan Pemerintah Daerah dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan” Ucap Agil.

Sementara itu Bupati Lebak dalam Pendapat Akhirnya menyampaikan kedepan setelah Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan ditetapkan legislatif dan eksekutif agar sama-sama untuk mengawal penyediaan infrastrukturnya dan memperkaya bahan bacaan serta lebih mendorong masyarakat untuk minat baca dan peningkatan budaya baca.

Baca Juga :  Resmikan RS Hermina, Helldy Minta Rekrut Tenaga Kerja Cilegon

“Perlu kami sampaikan bahwa setelah proses persetujuan bersama, penetapan dan pengundangan tiga buah peraturan daerah ini kami akan laksanakan setelah mendapat hasil fasilitasi dan nomor register dari pemerintah Provinsi Banten” jelas Bupati.

Khusus untuk Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lebak tahun 2014-2034 akan dilakukan penjadwalan ulang kembali dikarenakan perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut antara tim asistensi eksekutif dan Pansus DPRD Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Bupati Zaki Bersama Kapolresta Tangerang, Dandim dan Kajari Lakukan Vaksin Booster

Bupati juga berharap dengan ditetapkannya Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Lebak semoga kedepan pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan akuntabel. (Cep/red)