Tim DVI Polri Identifikasi 124 Korban Meninggal Gempa Cianjur

Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Polri Kombes drg Ahmad Fauzi saat konferensi pers Operasi DVI gempa bumi Cianjur di RSUD Sayang, Cianjur, Kamis (24/11/2022).

Bantenaktual.com, Cianjur – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima 131 kantong jenazah korban gempa Cianjur, Jawa Barat (Jabar). Sebanyak 124 korban meninggal di antaranya disebut sudah teridentifikasi.

“Kami juga menerima satu kantong jenazah berisi body part atau bagian tubuh, sehingga total yang diterima itu 131 kantong jenazah,” ujar Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Polri Kombes drg Ahmad Fauzi saat konferensi pers Operasi DVI gempa bumi Cianjur di RSUD Sayang, Cianjur, Kamis (24/11/2022).

Ahmad mengatakan, tim DVI Polri awalnya sudah mengidentifikasi 123 jenazah yang sudah diserahkan ke pihak keluarga masing-masing hingga Rabu (23/11). Selanjutnya, Ahmad menyebut ada satu jenazah menyusul sudah teridentifikasi pada hari ini.

“Sedangkan pada Kamis ini, Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi lagi satu jenazah dengan nomor PM062022 Cianjur 117. Cocok dengan data antemortem nomor 63. Teridentifikasi sebagai Nining, wanita 64 tahun, dengan alamat Sarampad, RT 01/02, Kecamatan Cugenang, Cianjur. Teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan catatan medis,” urai dia.

Ahmad menjelaskan, saat ini masih ada enam jenazah yang masih menunggu kelengkapan data antemortem. Selain itu, kata Ahmad, ada satu jenazah berbentuk body part masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut berupa tes DNA.

“Sehingga total hasil pemeriksaan sampai saat ini, jumlah jenazah yang berhasil teridentifikasi sebanyak 124 jenazah. Sisa 6 menunggu antemortem, dan 1 lagi menunggu tes DNA,” kata Ahmad.

Adapun, Tim DVI Polri membuka posko penacarian orang hilang dan posko antemortem di bagian forensik RSUD Sayang, Cianjur. Bagi keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga, bisa melapor ke posko tersebut.

“Keluarga diminta membawa data korban berupa kartu keluarga, rekam medis gigi, serta foto terakhir korban. Kemudian untuk pengambilan sampel DNA antemortem korban diharapkan orangtua kandung atau anak kandung korban yang hadir guna diambil sampel DNA-nya,” pungkas Ahmad. (Red)