Tingkatkan Kamtibmas PT LCI Bantu Warga Membangun Pos Ronda

Manajemen PT LCI Mr. Park dan Norman meninjau lokasi pendirian pos ronda di link RT 03/07 Rawa Arum Cilegon. (Banten Aktual/est)

CILEGON, Bantenaktual.com — Dalam upaya meningkatkan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), PT Lotte Chemical Indonesia (PT LCI) membantu warga Link. Tegal Wangi Kruwuk RT 03 07 Rawa Arum Grogol Kota Cilegon dalam membangun pos ronda atau pos kamling.

Humas PT Lotte Chemical Indonesia, Norman mengatakan, pembangunan pos ronda ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap sistem keamanan lingkungan. Menurutnya, sistem keamanan pada suatu wilayah perlu diperhatikan dalam upaya menekan angka kriminalitas.

Baca Juga :  Bupati Zaki Bersama Kapolresta Tangerang, Dandim dan Kajari Lakukan Vaksin Booster

“Apalagi warga RT 03/07 Rawa Arum ini lokasinya dekat dengan perusahaan. Tentunya perlu mendapat perhatian lebih,” ujar Norman saat meninjau lokasi, Kamis, 26 Agustus 2021.

Ia berharap masyarakat setempat bisa memanfaatkan dan menjaga pos ronda ini dengan sebaik-baiknya. Kata Norman, adapun kelengkapan pos dan kegiatan lain yang berkaitan dengan masyarakat bisa diajukan kemudian hari secara bertahap.

“Kita dukung program-program pengembangan SDM, apalagi menjelang open rekrutmen tenaga kerja di lingkup LCI,” pungkasnya.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Tak Hadir Paripurna Hak Interpelasi

Sementara itu, Ketua RT 03/07 Rawa Arum, Nasehudin mengatakan, mengapresiasi atas kepedulian PT LCI terhadap lingkungan RT 03/07 Rawaarum yang telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan pos ronda.

“Sebetulnya warga sudah lama menantikan adanya pos ronda sebagai wadah berkumpul dan silahturahmi antar warga. Alhamdulillah sekarang terwujud,” jelasnya.

Ia melanjutkan, bantuan yang diberikan oleh PT LCI digunakan bukan hanya untuk pembangunan pos saja. Melainkan juga membuat instalasi listrik dan penerangan di area persawahan sepanjang 50 meter.

Baca Juga :  Resmikan RS Hermina, Helldy Minta Rekrut Tenaga Kerja Cilegon

“Penerangan lingkungan ini bertujuan dalam mencegah seseorang berbuat tindak kriminal,” tutupnya. (est/red)