Bantenaktual.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial alat bantu, bagi penyandang disabilitas. Penyaluran alat bantu berupa kursi roda ini dilakukan secara door to door melalui kecamatan dengan target sasaran 100 penerima.
Kepala Dinsos, Mulyani mengungkapkan bagi penyandang disabilitas, alat bantu seperti kursi roda menjadi kebutuhan dasar yang berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas hidup.
Dengan itu, kata Mulyani lewat bantuan kursi roda ini dapat mendukung pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, serta memudahkan penyandang disabilitas untuk tbuh dan berkembang. Terlebih hidup bermasyarakat secara optimal sebagai wujud pencapaian hak-haknya.
“Dalam periode ini, ada 100 kurai roda yang dibagikan ke warga di 13 kecamatan se-Kota Tangerang. Penerima merupakan warga yang melakukan pengajuan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Penerima pun telah melalui verifikasi dan validasi kelayakan yang dilengkapi assesmen data keluarga,” papar Mulyani, Senin (21/11/22).
Lanjutnya, dengan bantuan ini, kondisi penyandang disabilitas menjadi lebih baik dari kondisi sebelumnya. Serta dapat melaksanakan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat dan hidup mandiri.
“Mereka yang tadinya hanya didalam rumah saja, tiduran saja atau duduk saja. Dengan kursi roda ini, bisa keluar rumah dan bersosialisasi dengan lingkungan. Terlebih, mereka bisa melakukan aktifitas yang lebih produktif untuk peningkatan kualitas hidup mereka,” harap Mulyani. (Red)