Lewat Perwal No.47 Tahun 2019, Senjata Pemkot Tangsel Berantas Kabel Fiber Optik yang Semrawut
Daerah, Tangerang Raya  

Lewat Perwal No.47 Tahun 2019, Senjata Pemkot Tangsel Berantas Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Bantenaktual.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan berbagai upaya dalam menata kabel fiber optik yang semrawut di wilayahnya. Penataan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 47 tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.