Bantenaktual.com, Malang – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan duka cita yang mendalam atas terjadinya peristiwa di stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan suporter Arema meninggal dunia.
“Innalillahi wa Innaillahi rajiun, Innalillahi wa Innaillahi rajiun, Innalillahi wa Innaillahi rajiun. Tentunya pertama, mewakili Pemerintah, Presiden dan institusi Polri, kami menyampaikan duka cita yang sangat mendalam terhadap meninggalnya saudara-saudara kita, teman-teman sahabat suporter dari Arema karena insiden yang terjadi tadi malam saat selesai rangkaian kegiatan pertandingan antara Persebaya dan Arema,” jelas Kapolri dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/22).
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, Polri akan menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait dengan terjadinya peristiwa tersebut. Kapolri menekankan, timnya telah dikerahkan untuk mengusut tuntas terkait dengan proses penyelenggaraan, pengamanan sekaligus melakukan investigasi terkait dengan hal itu.
“Saat ini saya telah mengajak tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Propam, Sops, Pusdokes, Inafis, Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan,” terang Kapolri.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa, tim DVI langsung melakukan proses identifikasi terhadap seluruh masyarakat yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Untuk saat ini, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan kab/kota, jumlah korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut sekarang berjumlah 125.
“Saat ini data terakhir hasil pengecekan verifikasi Dinkes jumlahnya 125, tadi 129, karena ada tercatat ganda. Kemudian tentunya kami lakukan langkah-langkah lanjutan dengan tim DVI kemudian tim penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menginvestigasi secara tuntas dan nanti hasilnya kita sampikan ke seluruh masyarakat,” jelas Kapolri.
Kapolri menyebut, Kepolisian akan melakukan pengumpulan data, fakta dan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara atau stadion. Hal itu merupakan gerak cepat aparat dalam mengusut tuntas peristiwa tersebut. “Yang jelas kami serius dan usut tuntas tentunya. Kedepan terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan yang akan didiskusikan, akan menjadi acuan dalam proses pengamanan,” jelasnya. (Red)