Update Covid-19 Tertinggi di Pandeglang

Ilustrasi
Ilustrasi

Bantenaktual.com, Pandeglang -Kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten, kembali memecahkan rekor mencapai 345 kasus baru pada Selasa (5/1/2021). Peningkatan kasus positif Covid-19 ini diduga dipicu oleh klaster perkawinan di wilayah Pandeglang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, penambahan kasus akibat dari klaster perkawinan di wilayah Pandeglang. Temuan kasus paling banyak dari Kabupaten Pandeglang. “Kasus terbanyak dari Kabupaten Pandeglang yang berasal dari klaster perkawinan,” ujar Ati, Kamis (7/1/2021).

Ati menjelaskan, dari total kenaikan kasus baru positif Covid-19 sebanyak 345 kasus terdiri atas Kabupaten Pandeglang sebanyak 162 kasus, Kota Tangerang 49 kasus, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 45 kasus.

Baca Juga :  Mensos Tinjau Korban Gempa di Sumur, Tri Rismaharini : Mitigasi Bencana Kunci Utama Keselamatan Masyarakat Hadapi Bencana

Disusul Kabupaten Tangerang sebanyak 41 kasus, Kota Cilegon 23 kasus, Kabupaten Lebak 17 kasus dan Kabupaten Serang 8 kasus. Sementara, Kota Serang nihil.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Banten, jumlah kasus positif Covid-19 secara kumulatif hingga Selasa (5/1/2021) sebanyak 20.097 kasus. Perinciannya, sebanyak 2.835 orang masih dirawat, sebanyak 16.671 orang dinyatakan sembuh dan 591 orang meninggal.

Kepala Balai TNUK Anggodo mengatakan, wisatawan yang datang berkunjung ke kawasan wisata Ujung Kulon diwajibkan memiliki surat keterangan hasil rapid test non-reaktif atau hasil swab test negatif yang berlaku maksimal 7 hari dari waktu diterbitkan.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Tak Hadir Paripurna Hak Interpelasi

“Setelah melihat situasi COVID-19 di Kabupaten Pandeglang, kami mengeluarkan surat edaran (Pengetatan) supaya bisa meminimalisir penularannya,” kata Anggodo, Kamis 7 Januari 2021.

Anggodo menegaskan aturan tersebut akan tetap berlaku hingga situasi pandemi COVID-19 di Kabupaten Pandeglang mulai mereda.

“Nanti kami akan kaji lagi sambil melihat perkembangan dan situasinya. Yang jelas, mulai hari ini wisatawan yang berkunjung wajib membawa surat bebas COVID kalau mau ke TNUK,” pungkasnya. (Rul/min)