Bantenaktual.com, – Venna Melinda ingin kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan cepat selesai. Ia berharap Ferry bisa dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Venna Melinda ingin segera sembuh dari rasa kekecewaan tersebut. Untuk itu perempuan 50 tahun ini sedang berusaha kembali menata hatinya.
Diakui Venna, ia tak menyesal sudah mengenal sosok Ferry Irawan meski ujungnya diperlakukan tidak baik.
Hal itu diungkapkan Venna Melinda saat jumpa pers untuk pertama kalinya. Didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, Hotman Paris.
Meski belum secara resmi melayangkan gugatan cerai, namun draf nya sudah selesai dibuat.
“Soal bercerai alhamdulilah drafnya sudah selesai,” ucap Venna Melinda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Hotman Paris selaku kuasa hukum membenarkan bahwa berkas perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan sudah dalam proses untuk diajukan ke pengadilan. “Sedang diproses, secepatnya,” tambah Hotman Paris.
Ketika disinggung soal pembagian harta gono gini yang tercantum dalam perjanjian pra nikah, Hotman Paris menegaskan hal itu tidak ada hubungannya dengan proses perceraian.
“Untuk sekarang, perjanjian pranikah itu nggak ada kaitannya dengan perceraian, karena dalam proses perceraian itu perceraiannya dulu. Baru kemudian kalau ada harta gono-gini baru disitulah diselesaikan ada pisah harta atau tidak,” jelas Hotman Paris.
“Tapi ada hartanya nggak dia, ada gak harta yang dibawa selama kalian nikah, selain harta kamu,” tanya Hotman Paris kepada Venna Melinda. (Red)