Wabup Lebak Membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Lebak Th. 2019-2024

Bantenaktual.com, Lebak – Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi didampingi jajarannya mengikuti Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak Th. 2019-2024 secara Daring di Data Center, Setda Lebak, (2/9/2021).

Turut hadir mendampingi Wabup Lebak Sekretaris Daerah Lebak Budi Santoso, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Bapelitbangda, Virgojanti, Assisten Daerah Dua dan Tiga.

Mengawali acara konsultasi publik ini, Sekda Lebak dalam laporannya mengatakan tujuan dari pertemuan ini guna menerima masukkan dari seluruh stakeholder dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Lebak Th. 2019-2024.

Baca Juga :  Mensos Tinjau Korban Gempa di Sumur, Tri Rismaharini : Mitigasi Bencana Kunci Utama Keselamatan Masyarakat Hadapi Bencana

“Kami berharap dengan konsultasi publik ini tersempurnanya substansi rancangan RPJMD sesuai dinamiika yang terjadi saat ini” Ungkap Sekda Lebak.

Sementara itu Wabup Lebak dihadapan seluruh peserta konsultasi publik dengan mengatakan visi misi pemerintah saat ini lebak menjadi destinasi wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal yang sejati terus dilakukan oleh seluruh stakeholder untuk mensukseskan visi tersebut, dikarenakan pandemi covid-19 mengharuskan Pemerintah mengurangi kecepatan.

Namun, Wabup berharap dimasa pandemi ini, justru menjadi momen untuk merencakan dan menyiapkan segala program, dimana ketika pandemi berakhir, pemerintah bisa melakukan percepatan dan lebih cepat dari sebelum pandemi dalam mensukseskan visi pemerintah tersebut.

Baca Juga :  Bupati Zaki Bersama Kapolresta Tangerang, Dandim dan Kajari Lakukan Vaksin Booster

“Kami berharap setiap desa nemiliki satu destinasi wisata mau alam ataupun buatan, ini sebagai salah satu ikhtiar kita dalam mensukseskan visi pemerintah terkait wisata, sehingga membawa dampak positif bagi per ekonomian masyarakat” Pungkas Wabup.

Untuk diektahui berdasarkan laporan dari Sekda Lebak peserta konsultasi publik dihadiri 102 orang yang terdiri dari para ketua komisi DPRD Lebak, unsur perangkat daerah Pemkab Lebak, Unsur BUMN/BUMD dan para, pelaku usaha, lembaga pendidikan, pers, OKP dan unsur pemangku kepentingan lainnya. (Red)