Wali Kota : Kota Tangerang Masih Terapkan PPKM Level 4

Bantenaktual.com, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang masih harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Viruses Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjabarkan secara garis besar tidak ada perubahan yang signifikan terkait aturan yang dijalankan oleh daerah khususnya Kota Tangerang pada masa perpanjangan PPKM Level 4 yang mulai berjalan 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga :  HUT Ke-7, LSM BMPP Salurkan 3000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim

Baca Juga: Gencarkan Vaksinasi, Arief Pantau Vaksinasi Bagi Remaja di MTS Negeri 3

“Belum ada perubahan yang signifikan secara aturan, tapi kalau dilihat dari indikatornya di Kota Tangerang sudah mengalami penurunan kasus,” ujar Wali Kota yang ditemui usai meninjau kegiatan vaksinasi di MTS Negeri 3, Kecamatan Benda, Selasa (3/8).

Arief menambahkan sejumlah indikator yang berpengaruh dalam penentuan level PPKM suatu daerah diantaranya level transmisi penularan dengan kapasitas respons sistem kesehatan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Resmikan RS Hermina, Helldy Minta Rekrut Tenaga Kerja Cilegon

“Untuk angka kematian harian sudah menurun menjadi hanya satu digit per hari, dan masih akan terus ditekan,”

“BOR rumah sakit hari ini juga turun menjadi 55,31%, untuk RIT okupansinya tinggal 27,45%,” jabar Wali Kota.

“Vaksinasi dosis satu di Kota Tangerang sudah mencapai 619.436 jiwa, sedangkan dosis dua sudah hampir 300 ribu jiwa,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wali Kota menyampaikan terkait arahan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar tidak serta merta dalam mengambil kebijakan serta mengambil pelajaran dari negara lain yang saat ini justru mengalami lonjakan kasus usai menerapkan pelonggaran.

Baca Juga :  Bupati Zaki Bersama Kapolresta Tangerang, Dandim dan Kajari Lakukan Vaksin Booster

“Apalagi Kota Tangerang berada dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek,” tutup Arief. (Cep/red)