Wali Kota Masih Tunggu Instruksi Mendagri Terkait Aturan Perpanjangan PPKM

Bantenaktual.com, Tangerang – Kota Tangerang kembali menjadi bagian dari kabupaten/kota di Jawa Bali yang menjalankan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan Pemkot Tangerang masih menunggu Instuksi Menteri Dalam Negeri terkait aturan dan ketentuan yang harus dijalankan selama berjalannya PPKM level 4.

“Masih menunggu Inmen, jadi jelas aturannya seperti apa,”

Baca Juga: Sinar Mas Land Gandeng Sederet Perusahaan Teknologi di Ajang Digital Hub Goes To Campus

Baca Juga :  Foto: Warga Benda Terendam Air Tol JORR Jadi Penyebabnya

“Dan perbedaan aturan dari PPKM level 4 seperti apa,” ujar Wali Kota yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (2/8).

“Kami juga belum tahu berada di level berapa PPKM yang akan dijalankan,” imbuhnya.

Kendati demikian, Arief menyebutkan sejumlah perkembangan positif kasus Covid-19 di Kota Tangerang selama menjalankan PPKM level 4 yang berjalan pada tanggal 26 Juli Hingga 2 Agustus 2021, diantaranya Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit, Rumah Isolasi Terintegrasi (RIT) dan angka kesembuhan pasien.

Baca Juga :  PMI Kota Tangerang Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Benda

“Per tanggal 1 Agustus BOR rumah sakit berada di angka 57,75%, sebelumya di angka 78% pada perpanjangan PPKM tanggal 25 Juli,”

“Sedangkan BOR RIT di angka 32,16%, alhamdulillah terus turun,” beber Wali Kota.

Selain itu, grafik angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Tangerang juga mengalami perkembangan positif yang signifikan dimana sebanyak 20.588 masyarakat telah sembuh dari Covid-19.

Baca Juga :  Temui Wahidin Halim, Raffi Ahmad Siap Kelola Banten International Stadium

“Hari ini yang sembuh ada sebanyak 409 orang di Kota Tangerang,” pungkasnya. (Cep/red)